• Jumat, 22 November 2024

Siap-siap! Pemerintah Naikkan Upah Minimum Regional 2024

Siap-siap! Pemerintah Naikkan Upah Minimum Regional 2024

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023. Aturan tersebut berisi Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang dirilis, Jumat (10/11). Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan kenaikan upah minimal pekerja berdasarkan formula baru tersebut. 

 

Kepastian kenaikan upah minimum diperoleh melalui penerapan formula baru upah minimum yang mencakup tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Selanjutnya, para gubernur, kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan, serta Dewan Pengupahan Daerah diminta untuk menjalankan tugas sebagaimana amanat peraturan tersebut. Penetapan Upah Minimum Provinsi ditetapkan paling lambat tanggal 21 November dan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota pada tanggal 30 November.

 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga menyatakan kenaikan upah minimum tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi selama ini. Lebih lanjut, ia menilai kenaikan upah minimum ini dapat mencegah kesenjangan upah antar wilayah dan mendorong peningkatan daya beli masyarakat.

Share
ESG
Pertamina Kokoh Berdiri di Peringkat 165 Fortune 500 Global

Pertamina Kokoh Berdiri di Peringkat 165 Fortune 500 Global

Pertamina Paparkan Strategi Menjadi Pemimpin Regional Bisnis CCS...

PT Pertamina (Persero) memaparkan strategi menjadi pemimpin regional bisnis Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS) dalam Forum Internasional & Indonesia CCS (IICCS) 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu, 31...

Sederet Langkah KAI untuk Capai Net Zero Emission

KAI Group melancarkan beberapa langkah strategis untuk mencapai net zero emission.

Sederet Aksi Keberlanjutan di Olimpiade Paris 2024

Olimpiade Paris 2024 menyuguhkan beragam cerita, termasuk aksi keberlanjutan.

Pertamina Raih Penghargaan ESG Bidang Hubungan dengan Pelanggan

Pertamina raih penghargaan Indonesia DEI & ESG (IDEAS) Awards 2024 Kategori ESG (Environmental, Social & Governance).

Popular Posts

Punya Harta 1000 Triliun, Kisah Hidup Prajogo Pangestu Orang Terk...

Kisah hidup pengusaha Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya nomor satu di Indonesia dengan harta mencapai Rp1.000 triliun.

Penampakan Gerai Indomaret Pertama di Indonesia

Penampakan gerai Indomaret pertama di Indonesia. Kini banyak yang berdekatan dengan Alfamart.

Harga Emas Antam 2 Juli: Naik Rp 5.000 Jadi Rp 1,368 Juta per Gra...

Harga emas naik sebesar Rp 5.000 per gram menjadi Rp 1.368.000 per gram.

Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Peme...

Pertamina Patra Niaga siap menyalurkan BBM dan LPG subsidi sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah.

Haji Bustamam dan Restoran Sederhana: Kisah Jatuh Bangun Merintis...

Haji Bustamam pernah merasakan pahit getirnya membangun Restoran Sederhana. Dan kerja kerasnya buat Restoran Sederhana jadi rumah makan padang ternama.

LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1