Rahasia Bank dalam Sorotan, OJK Luncurkan Regulasi Terbaru
SEAToday.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK 44/2024. Regulasi itu bertujuan guna mengatur pembukaan rahasia bank yang lebih transparan dan terstruktur.
POJK merupakan pembaruan dari peraturan lama yang sudah berlaku dua dekade. Peraturan ini terbit sebagai respon terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 terkait Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Seperti dilansir dari ANTARA.
Ismail Riyadi, Plt Kepala Departemen OJK, mengatakan POJK 44/2024 bertujuan sebagai pedoman bagi stakeholders. Pedoman itu meliputi pihak yang meminta rahasia bank, aparat penegak hukum, dan industri perbankan.
Pada peraturan baru ini terdapat penyesuaian terminologi dari “segala sesuatu” menjadi “informasi”. Hal ini diatur agar definisi rahasia bank sesuai dengan Undang-Undang P2SK yang lebih baru.
POJK 44/2024 memperkenalkan istilah baru seperti “nasabah investor dan investasinya”. Hal ini mencakup informasi yang belum diatur dalam peraturan sebelumya, memberikan kejelasan bagi pihak yang terlibat.
Kewajiban bank untuk merahasiakan nasabah kini lebih terperinci. Bank juga harus memiliki prosedur internal untuk pembukaan rahasia bank sesuai dengan ketentuan peraturan ini.
Sebagai tindak lanjut, OJK akan terus mengawasi implementasi POJK 44/2024 untuk memastikan efektivitasnya. Dengan pengawasan ini, diharapkan peraturan baru ini dapat memberikan manfaat optimal bagi semua pihak yang terlibat.
POJK 44/2024 mulai berlaku pada 27 Desember 2024, menggantikan peraturan sebelunya, PBI Rahasia Bank yang lama kini dicabut dan tidak berlaku lagi.
Penulis : Irvinda Rafii
Artikel Rekomendasi
Dibalik Bisnis
Coca Cola dan Sinterklas: Alasan Pahlawan Natal Berwarna Merah da...
Dulu kala kisah Sinterklas bukan yang paling populer kala Natal. Semuanya berubah kala produsen minuman Coca Cola munculkan karakter pria gemuk jubah merah.
Presiden Prabowo Saksikan Pengusaha RI-China Teken Kesepakatan Bi...
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan tanda tangan nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan Indonesia dan China dengan nilai mencapai 10,07 miliar dolar AS.
Enric Bernat dan Chupa Chups: Kisah Permen Lolipop yang Logonya D...
Logo adalah nyawa sebuah jenama. Enric Bernat mengamininya. Pemilik Chupa Chups itu bahkan mendaulat Salvador Dali sebagai pembuat logo permen lolipopnya.
Haji Bustamam dan Restoran Sederhana: Kisah Jatuh Bangun Merintis...
Haji Bustamam pernah merasakan pahit getirnya membangun Restoran Sederhana. Dan kerja kerasnya buat Restoran Sederhana jadi rumah makan padang ternama.
Popular Posts
Punya Harta 1000 Triliun, Kisah Hidup Prajogo Pangestu Orang Terk...
Kisah hidup pengusaha Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya nomor satu di Indonesia dengan harta mencapai Rp1.000 triliun.
Penampakan Gerai Indomaret Pertama di Indonesia
Penampakan gerai Indomaret pertama di Indonesia. Kini banyak yang berdekatan dengan Alfamart.
Harga Emas Antam 2 Juli: Naik Rp 5.000 Jadi Rp 1,368 Juta per Gra...
Harga emas naik sebesar Rp 5.000 per gram menjadi Rp 1.368.000 per gram.
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Peme...
Pertamina Patra Niaga siap menyalurkan BBM dan LPG subsidi sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah.
Haji Bustamam dan Restoran Sederhana: Kisah Jatuh Bangun Merintis...
Haji Bustamam pernah merasakan pahit getirnya membangun Restoran Sederhana. Dan kerja kerasnya buat Restoran Sederhana jadi rumah makan padang ternama.