Pemerintah Indonesia Sudah Mitigasi Sejak Dini Kebijakan Tarif Resiprokal AS

Pemerintah Indonesia Sudah Mitigasi Sejak Dini Kebijakan Tarif Resiprokal AS
US President Donald Trump. (ANTARA/Anadolu)

SEAToday.com, Jakarta - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyebut pemerintah telah mengantisipasi sejak dini kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS).

Hal itu dikatakan kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono pada Rapat Koordinasi dalam rangka Menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Pasca-Idul Fitri 1446 Hijriah 

"Pada dasarnya sebenarnya kita sudah melakukan antisipasi dan mitigasi sejak (dini), karena kebijakan Trump itu bukan sesuatu yang tiba-tiba dalam hitungan hari," seperti dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengeluarkan kebijakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif yakni 10 persen yang diterapkan kepada semua negara.

Edy menyebut Pemerintah Indonesia sudah memprediksi hal tersebut. “Yang kita baru tahu itu kan tarifnya, resiprokal kita 64 persen, setelah didiskon jadi separuhnya, 32 persen," ujarnya.

Lebih lanjut, Edy mengakui belum bisa mengonfirmasi soal adanya arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait hal itu.

Namun demikian, Edy mengungkapkan Kepala Staf Kepresidenan A.M. Putranto sudah memberiakn arahan untuk menganalisis dampak kebijakan Trump terhadap Indonesia.

"Kami tidak bisa mengonfirmasi apakah ada arahan khusus dari Bapak Presiden atau tidak. Karena di level kami di Pejabat Eselon 1, itu kami hanya bisa mengonfirmasi ada arahan dari Bapak Kepala Staf Presiden untuk kemudian melakukan analisa dampaknya," ucapnya.