BUSINESS
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia.
SEAToday.com, Jakarta - Indonesia pada 30 Mei lalu menyetujui pembentukan tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru di Batam, BSD, dan Morowali. Dengan keputusan ini, Indonesia saat ini memiliki 24 KEK yang tersebar di seluruh negara.
KEK sendiri berperan sebagai pusat pengembangan, pertumbuhan ekonomi, dan upaya pemerataan ekonomi nasional. Pengembangan kawasan ini juga diharapkan dapat menarik investor dari dalam dan luar negeri.
Inilah daftar 24 KEK di Indonesia!