BUSINESS
Indonesia Terapkan Family Office pada Oktober 2024

SEAToday.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut Indonesia akan menerapkan skema investasi family office atau pengelolaan dana berbasis keluarga yang cocok untuk kewirausahaan sosial (social enterprise).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Muzhar pada Jumat (26/7) mengungkapkan program ini akan direalisasikan pada Oktober 2024, sejalan dengan rencana peluncuran entitas social enterprise oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Menurutnya, skema ini diadopsi dari yang telah dilakukan di Uni Emirat Arab (UEA).
Ia menjelaskan, di UEA terdapat filantropis yang berminat menempatkan dananya pada entitas social enterprise untuk kegiatan usaha sosial maupun kegiatan non profit lainnya. Sedangkan di Indonesia dapat dilakukan dengan menciptakan lanskap ekosistem bisnis internasional yang komprehensif, terintegrasi, dan memberikan kemudahan investasi dalam infrastruktur hukum dan kelembagaan.