• Kamis, 21 November 2024

Simak Syarat Utang UMKM Dihapus Presiden Prabowo

Simak Syarat Utang UMKM Dihapus Presiden Prabowo
Menteri UMKM Maman Abdurahman saat menyampaikan keterangan terkait ketentuan kebijakan pemerintah tentang penghapusan piutang macet bagi pelaku UMKM, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

SEAToday.com, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan penghapusan utang tak diberlakukan untuk semua UMKM. Kebijakan ini hanya menyasar bagi masyarakat yang memenuhi beberapa syarat dan ketentuan.

Salah satunya adalah kebijakan menghapus piutang pelaku UMKM berlaku bagi nasabah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang tidak memiliki kemampuan lagi untuk membayar.

"Diberikan sebuah penghapusan utang-piutang, yang di mana kalau tadi ditanyakan, banknya di mana, yang notabene adalah bank BUMN kita, Himbara," kata Maman usai menghadiri penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 6 November 2024, dilansir Antara.

Ia melanjutkan, penghapusan piutang macet tersebut, juga berlaku nominal pinjaman maksimal, yakni Rp500 juta untuk kategori usaha dan Rp300 juta untuk kategori perorangan.

Ketentuan berikutnya, penghapusan piutang macet diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan yang terkena beberapa permasalahan, misalnya, gempa bumi, bencana alam, dan pandemi COVID-19.

Selain itu, nasabah penerima kebijakan tersebut harus berkategori tidak memiliki kemampuan lagi untuk membayar piutang dalam rentang waktu kurang lebih 10 tahun.

"Ini juga para pelaku UMKM yang bergerak di sektor perikanan dan pertanian, yang sudah tidak memiliki kemampuan bayar dan sudah jatuh tempo serta sudah diproses penghapusan bukunya di bank Himbara kita," ujarnya.

Share
ESG
Pertamina Kokoh Berdiri di Peringkat 165 Fortune 500 Global

Pertamina Kokoh Berdiri di Peringkat 165 Fortune 500 Global

Pertamina Paparkan Strategi Menjadi Pemimpin Regional Bisnis CCS...

PT Pertamina (Persero) memaparkan strategi menjadi pemimpin regional bisnis Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS) dalam Forum Internasional & Indonesia CCS (IICCS) 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu, 31...

Sederet Langkah KAI untuk Capai Net Zero Emission

KAI Group melancarkan beberapa langkah strategis untuk mencapai net zero emission.

Sederet Aksi Keberlanjutan di Olimpiade Paris 2024

Olimpiade Paris 2024 menyuguhkan beragam cerita, termasuk aksi keberlanjutan.

Pertamina Raih Penghargaan ESG Bidang Hubungan dengan Pelanggan

Pertamina raih penghargaan Indonesia DEI & ESG (IDEAS) Awards 2024 Kategori ESG (Environmental, Social & Governance).

Popular Posts

Punya Harta 1000 Triliun, Kisah Hidup Prajogo Pangestu Orang Terk...

Kisah hidup pengusaha Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya nomor satu di Indonesia dengan harta mencapai Rp1.000 triliun.

Penampakan Gerai Indomaret Pertama di Indonesia

Penampakan gerai Indomaret pertama di Indonesia. Kini banyak yang berdekatan dengan Alfamart.

Harga Emas Antam 2 Juli: Naik Rp 5.000 Jadi Rp 1,368 Juta per Gra...

Harga emas naik sebesar Rp 5.000 per gram menjadi Rp 1.368.000 per gram.

Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Peme...

Pertamina Patra Niaga siap menyalurkan BBM dan LPG subsidi sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah.

Haji Bustamam dan Restoran Sederhana: Kisah Jatuh Bangun Merintis...

Haji Bustamam pernah merasakan pahit getirnya membangun Restoran Sederhana. Dan kerja kerasnya buat Restoran Sederhana jadi rumah makan padang ternama.

LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1