BUSINESS
PASTI Task Force Blocks 173 Illegal Online Loan Entities

SEAToday.com, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memblokir 173 entitas pinjaman online ilegal yang tersebar di sejumlah situs dan aplikasi pada periode September-Oktober 2023.
Menurut Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, Rabu (13/11), Satgas PASTI juga menemukan 129 konten terkait pinjaman pribadi yang berpotensi melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.
Untuk melindungi masyarakat dari hal-hal merugikan terkait pinjaman online dan pinjaman pribadi, Satgas PASTI juga memblokir nomor rekening, nomor virtual account, dan nomor telepon serta WhatsApp terduga pelaku.