BUSINESS
Barang Dari Tiongkok akan Dikenakan Bea Masuk Hingga 200 Persen

SEAToday.com, Bandung - Indonesia akan mengenakan bea masuk dengan besaran hingga 200 persen untuk produk-produk impor asal Tiongkok.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Jumat (28/6) mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan respon dari perang dagang yang tengah berlangsung antara Tiongkok dan Amerika Serikat. Ia menjelaskan, akibat perang dagang ini, banyak barang Tiongkok yang masuk ke Indonesia hingga “oversupply” karena penolakan di pasar negara Barat.
Adapun besaran bea yang dikenakan akan berkisar 100 hingga 200 persen untuk sejumlah produk seperti pakaian, baja dan tekstil. Menteri Zulhas menyebut, keputusan ini diambil untuk melindungi perdagangan dan industri lokal.
“Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang," ucap Zulhas.