• Monday, 25 November 2024

Menteri Teten Masduki: TikTok Masih Langgar Aturan di Indonesia!

Menteri Teten Masduki: TikTok Masih Langgar Aturan di Indonesia!
TikTok masih belum mematuhi peraturan di Indonesia. Foto: ANTARA

SEAToday.com, Jakarta-Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki menegaskan bahwa TikTok masih belum mematuhi peraturan di Indonesia.

Meskipun sudah menggandeng Tokopedia untuk transaksi perdagangan, TikTok masih menggabungkan layanan media sosial dengan TikTok Shop sebagai layanan transaksi pasar digital. "Coba Anda beli di TikTok Shop, pasti bukan ke Tokopedia transaksinya, tapi ke TikTok Shop. Itu completely melanggar," ujarnya.

Menteri Teten juga menegaskan, "Hal utama yang harus diatur adalah pemisahan yang jelas antara TikTok sebagai media sosial dan TikTok Shop (sebagai platform e-commerce)."

Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 21 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023 disebutkan bahwa Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dengan model bisnis social-commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya. (GHINA/DKD)

 

Share
ESG
AMAN Plants 10,000 Mangroves for Net Zero Goal on World Environment Day 2024

AMAN Plants 10,000 Mangroves for Net Zero Goal on World Environment Day 2024

5 Simple Steps for Sustainable Lifestyle

Five practical ways to embark on a sustainable lifestyle.

Practical Tips for Household Waste

Sorting household waste is an essential step towards reducing waste generation and promoting environmental sustainability.

Understanding Non-Organic Waste

Non-organic waste refers to discarded materials that are difficult to decompose.

Cash for Trash: Turning Used Plastic Bottles into Rewards

Reverse Vending Machine (RVM) merupakan mesin untuk melayani penukaran botol plastik di fasilitas umum dengan menggunakan sistem poin lewat aplikasi Plasticpay.

LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1