• Monday, 23 December 2024

Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN, Berikan Insentif dan Fasilitas Perizinan

Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN, Berikan Insentif dan Fasilitas Perizinan
Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN, Berikan Insentif dan Fasilitas Perizinan. (Foto: BPMI Sekretarian Presiden)

SEAToday.com, Jakarta - Presiden Indonesia Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), resmi diundangkan 11 Juli 2024.

Salah satu tujuan Perpres baru ini adalah menarik minat investor untuk meningkatkan minat berinvestasi di IKN. Aturan ini mengatur pemberian insentif dan fasilitas perizinan berusaha kepada pelaku usaha yang melaksanakan pembangunan penyediaan dan pengelolaan layanan dasar/atau sosial serta fasilitas komersial.

Perpres ini juga memberikan kewenangan kepada Kepala OIKN untuk menetapkan pelaku usaha pelopor. Nantinya, pelaku usaha pelopor ini bisa mendapat keuntungan seperti pemberian tarif sampai Rp0 terhadap tanah aset dalam penguasaan (ADP) OIKN. Terlebih lagi, aturan ini juga berikan jaminan hak guna usaha (HGU) hingga 190 tahun melalui dua siklus, masing-masing 95 tahun.

Selain itu, Perpres tersebut juga membahas mengenai mekanisme penggantian lahan bagi masyarakat terdampak pembangunan IKN.

Share
ESG
AMAN Plants 10,000 Mangroves for Net Zero Goal on World Environment Day 2024

AMAN Plants 10,000 Mangroves for Net Zero Goal on World Environment Day 2024

5 Simple Steps for Sustainable Lifestyle

Five practical ways to embark on a sustainable lifestyle.

Practical Tips for Household Waste

Sorting household waste is an essential step towards reducing waste generation and promoting environmental sustainability.

Understanding Non-Organic Waste

Non-organic waste refers to discarded materials that are difficult to decompose.

Cash for Trash: Turning Used Plastic Bottles into Rewards

Reverse Vending Machine (RVM) merupakan mesin untuk melayani penukaran botol plastik di fasilitas umum dengan menggunakan sistem poin lewat aplikasi Plasticpay.

Trending Topic